Bawa Kantong Belanja Bisa Selamatkan Indonesia
Berbicara tentang sampah di Indonesia memang seakan tidak pernah selesai bukan?
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyampaikan jumlah timbunan sampah secara nasional sebesar 175.000 ton per hari atau setara 64 juta ton per tahun jika menggunakan asumsi sampah yang dihasilkan setiap orang per hari sebesar 0,7 kg.
Bahkan pada wilayah Jabodetabek, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rasio Ridho Sani membagi data tahun 2017 untuk persentase sampah tidak terkelola. Di Kabupaten Bogor, 93,42% dari 2.857,50 ton per hari sampah tidak terkelola, sedangkan di Kota Bogor persentasenya mencapai 75,51% dari 620,77 ton per hari. Untuk di Kabupaten Bekasi persentase sampah yang tidak terkelola mencapai 75,72% dari 2.535,12 ton per hari. Di Kabupaten Tangerang mencapai 57,20% dari 2.509,34 ton sampah per hari dan DKI Jakarta jumlah sampah yang tidak terkelola bisa mencapai 377,16 ton per hari.
Gunung sampah di Bantargebang sudah tahu, kan?
Banyak dilansir dari berbagai media, Bantar Gerbang sebagai Tempat Pembuangan Sampah Terakhir (TPST) akan penuh dan tidak dapat menampung lagi dalam jangka 5 tahun ke depan. Hal ini disebabkan luas wilayah dan kapasitas TPST tersebut terbatas untuk menampung sampah dari Jakarta yang mencapai 7,4 ribu ton setiap harinya pada tahun 2018. Jumlah ini bahkan meningkat 12% dari rata-rata jumlah sampah setiap harinya di tahun 2017 (6,7 ribu ton). Dari jumlah sampah tersebut, 34% adalah sampah plastik. Bahkan Indonesia masuk dalam peringkat kedua di dunia sebagai penghasil sampah plastik ke laut setelah China.
Untuk membantu dalam pengurangan sampah yang begitu banyak, terutama sampah yang sulit terurai seperti sampah plastik, Pemerintah Kota Bekasi menerapkan aturan larangan penggunaan kantong plastik pada perusahaan ritel yang berlaku sejak 1 Maret 2019. Meskipun masalah utama persampahan di Indonesia adalah kurangnya fasilitas untuk menyortir dan mendaur ulang sampah, namun dengan adanya peraturan ini diharapkan bisa mengurangi sampah plastik yang tidak terkelola.
Aturan ini awalnya memang tidak berjalan dengan baik, masih ada beberapa retail yang melanggar dan juga ada masyarakat yang tidak patuh untuk membawa kantong belanja sendiri dengan alasan “lupa bawa”. Semakin kesini masyarakat semakin sadar dan penerapan aturan ini semakin baik. Sejumlah retail seperti Indomaret, Alfamart, Superindo, dan market di mall-mall juga sudah menerapkan aturan ini dengan baik.
Apa yang harus kita lakukan?
Kita sebagai warga Indonesia sudah seharusnya membantu Indonesia menjadi lebih baik. Ada beberapa hal yang bisa kita lakukan untuk mendukung aturan ini, antara lain:
- Pastikan membawa kantong belanja sendiri. Untuk menghindari lupa, bisa dengan selalu menyimpan satu di kendaraan.
- Tolak tawaran penggunaan plastik. Jika belanjaan terlalu banyak, bisa taruh di box kendaraan atau bagasi kendaraan.
- Jika memang lupa bawa, beli belanjaan yang sekiranya cukup untuk dibawa tanpa kantong belanja atau bisa mengeluarkan uang lebih untuk membeli kantong belanja.
Ditulis oleh:
Julita Fitrianti
Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan
15019118